Cara Cara membuat surat kuasa
langkah –
langkah secara umum adalah:
1. Tulis judul di atas yaitu Surat
Kuasa, dalam hukum bisa berupa Surat Kuasa Khusus maupun Surat Kuasa Substitusi
2. Kemudian cantumkan pihak – pihak
yang terlibat dalam pengalihan kuasa. Pertama tulis profil pemberi kuasa
kemudian tulis juga profil penerima kuasa.
3. Perihal surat kuasa, untuk surat
kuasa yang umum di masyarakat bisa berupa apakah pelimpahan kuasa pengambilan
gaji, pengambilan cek, pengambilan barang , atau lain sebagainya. Setelah itu
tulis profil penerima kuasa.
3. Penutup surat
4. Tanggal dan tempat pembuatan surat
5. Tanda tangan dan nama terang pemberi
kuasa dan penerima kuasa
6. Selain itu terakhir juga bisa
ditempel materai pada surat kuasa untuk menguatkan keabsahannya.
Sebagai contoh surat kuasa nya adalah sebagai berikut:
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
( pemberi kuasa )
Pekerjaan : ( pemberi kuasa)
Alamat : ( pemberi kuasa)
Menerangkan bahwa dengan ini memberi kuasa kepada :
Nama : ( penerima kuasa )
Pekerjaan : ( penerima kuasa)
Alamat : ( penerima kuasa)
Pekerjaan : ( pemberi kuasa)
Alamat : ( pemberi kuasa)
Menerangkan bahwa dengan ini memberi kuasa kepada :
Nama : ( penerima kuasa )
Pekerjaan : ( penerima kuasa)
Alamat : ( penerima kuasa)
Untuk mewakili atau bertindak untuk
dan atas nama pemberi kuasa sebagai …. (jabatan / kekuasaan pemberi kuasa,
sebutkan pula dasar kekuatan dari pemberi kuasa, misalnya adanya SK).
Untuk itu penerima kuasa dikuasakan
untuk… (tujuan pemberian kuasa).
Kekuasaan ini diberikan dengan hak
untuk melimpahkan (recht van substitute) baik sebagian atau seluruhnya yang di
kuasakan ini kepada orang lain.
Demikian surat kuasa ini dibuat untuk
digunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, April2012
Penerima
Kuasa Pemberi Kuasa
Materai
(______________) (_______________)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar